Pengadilan Korea Selatan Tolak Klaim Pelanggaran Hak Paten Samsung oleh Apple
Perseteruan hak paten antara Samsung dengan Apple terus terjadi. Perseteruan itu pun tak hanya terjadi di pengadilan Amerika Serikat, pengadilan Korea Selatan pun turut menjadi ajang pertikaian kedua perusahaan. Dan di pengadilan Seoul, Korea Selatan, Apple lagi-lagi dinyatakan sebagai pemenang oleh pengadilan.
Pihak pengadilan mengatakan bahwa tiga paten yang dianggap oleh Samsung telah dilanggar oleh Apple sama sekali tidak terbukti. Pihak pengadilan mengatakan bahwa dua dari tiga paten milik Samsung tersebut dapat dikembangkan dengan mudah oleh perusahaan lain. Sementara itu satu paten lainnya dianggap tak digunakan oleh Apple pada iPad miliknya.
Perseteruan kedua perusahaan di negeri ginseng ini bermula pada Maret 2012. Samsung mengatakan bahwa Apple telah melanggar tiga hak paten miliknya. Mereka pun selanjutnya menuntut adanya pemblokiran penjualan terhadap enam model iPhone dan iPad di Korea Selatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.