Tari Likok Pulo
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Tari Likok Pulo adalah sebuah tarian tradisional yang berasal dari Aceh, Indonesia. "Likok" berarti gerak tari, sementara "Pulo" berarti pulau. Pulo di sini merujuk pada sebuah pulau kecil di ujung utara Pulau Sumatera yang juga disebut Pulau Breuh, atau Pulau Beras.[1]Tarian ini lahir sekitar tahun 1849, diciptakan oleh seorang ulama tua berasal dari Arab yang hanyut di laut dan terdampar di Pulo Aceh. Tari ini diadakan sesudah menanam padi atau sesudah panen padi, biasanya pertunjukan dilangsungkan pada malam hari bahkan jika tarian dipertandingkan dapat berjalan semalam suntuk sampai pagi. Tarian dimainkan dengan posisi duduk bersimpuh, berbanjar, atau bahu membahu.
Seorang pemain utama yang disebut cèh berada di tengah-tengah pemain. Dua orang penabuh rapa'i berada di belakang atau sisi kiri dan kanan pemain. Sedangkan gerak tari hanya memfungsikan anggota tubuh bagian atas, badan, tangan, dan kepala. Gerakan tari pada prinsipnya ialah gerakan oleh tubuh, keterampilan, keseragaman atau kesetaraan dengan memfungsikan tangan sama-sama ke depan, ke samping kiri atau kanan, ke atas, dan melingkar dari depan ke belakang, dengan tempo mula lambat hingga cepat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.